Sumber: Xiaomi Indonesia | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Bagi Anda yang baru saja membeli ponsel Redmi baru dan khawatir dengan legalitasnya, berikut kami sajikan tutorial mengetahui IMEI Redmi terdaftar atau tidak.
Perlu diketahui, tanpa nomor IMEI yang terdaftar secara resmi, ponsel Anda berisiko terkena pemblokiran sinyal secara mendadak.
Berikut adalah panduan lengkap cara cek IMEI Redmi yang praktis dan akurat agar ponsel Anda tetap aman digunakan.
Baca Juga: Perbedaan Realme 16 Pro dan Realme 16 Pro+: Jangan Sampai Salah Pilih
Mengapa Cek IMEI Redmi Itu Penting?
Nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) berfungsi sebagai identitas unik perangkat.
Di Indonesia, pengecekan ini krusial untuk memastikan bahwa perangkat Xiaomi atau Redmi yang Anda gunakan masuk melalui jalur resmi, bukan dari pasar gelap alias black market.
Jika IMEI tidak terdaftar di database pemerintah, ponsel tidak akan mendapatkan sinyal operator seluler meskipun kartu SIM dalam keadaan aktif.
Baca Juga: Vivo Y51 Pro 5G Resmi di India: Baterai 7.200 mAh, Chipset Dimensity 7360-Turbo
Cara Cek IMEI Redmi Paling Cepat
1. Menggunakan Kode Dial *#06#
Cara ini adalah yang paling universal dan bisa dilakukan dalam hitungan detik. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Telepon.
- Ketik kode *#06#.
- Layar akan otomatis menampilkan nomor IMEI 1 dan IMEI 2.
- Catat atau ambil tangkapan layar (screenshot) nomor tersebut.
2. Melalui Menu Pengaturan (Settings)
Jika Anda malas mengetik kode, Anda bisa mengeceknya langsung di sistem operasi MIUI atau HyperOS. Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke menu Setelan atau Settings.
- Pilih menu Tentang Telepon (About Phone).
- Klik pada opsi Keseluruhan Spesifikasi (All Specs).
- Pilih menu Status, maka nomor IMEI akan muncul di sana.
3. Cek di Dus/Kotak Penjualan
Cara paling manual adalah dengan melihat stiker yang tertempel di bagian belakang kotak atau dus HP Redmi Anda. Biasanya, nomor IMEI terletak di dekat informasi nomor model dan barcode.
Baca Juga: OPPO Reno15 Pro Max Indonesia: Spesifikasi Lengkap dan Harga Terbaru
Cara Memastikan IMEI Redmi Terdaftar di Kemenperin
Setelah mendapatkan nomornya, langkah selanjutnya adalah memastikan legalitasnya di database pemerintah milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Berikut adalah caranya:
- Kunjungi situs resmi imei.kemenperin.go.id.
- Masukkan 15 digit nomor IMEI yang sudah Anda catat tadi.
- Klik ikon Cari.
- Jika muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin", maka ponsel Anda aman dari pemblokiran sinyal.
Baca Juga: Redmi Note 15 5G vs Tecno Camon 50: Budget Rp 3 Jutaan, Pilih yang Mana?
Bagaimana Jika IMEI Redmi Tidak Terdaftar?
Bagaimana jika keterangan yang muncul adalah "IMEI tidak terdaftar"?
Hal ini biasanya terjadi pada ponsel distributor atau ponsel yang dibeli dari luar negeri tanpa membayar pajak masuk.
Solusinya, Anda harus melakukan registrasi melalui pihak Bea Cukai dan membayar kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku agar sinyal operator di Indonesia bisa aktif kembali.
Bagi Anda yang berniat membeli HP Redmi bekas (second), pastikan untuk selalu melakukan pengecekan IMEI di tempat sebelum melakukan transaksi.
Jangan mudah tergiur dengan harga murah namun status IMEI-nya tidak jelas.
Baca Juga: Budget Rp 4 Jutaan Pilih Infinix Note 60 atau Redmi Note 15 5G? Ini Perbandingannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













