Sumber: PPPK Kemenham | Editor: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode tahun 2026.
Langkah ini menjadi peluang besar bagi tenaga profesional dan lulusan perguruan tinggi yang ingin meniti karir di sektor birokrasi, khususnya dalam memperkuat penegakan hak asasi manusia di tanah air.
Dalam pengumuman resminya, instansi yang baru dibentuk ini menyediakan alokasi yang cukup signifikan guna mengisi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai unit kerja.
Baca Juga: Nutrifood Buka Lowongan Kerja Terbaru 2026 untuk Lulusan Baru, Simak Syaratnya
Calon pelamar diimbau untuk mencermati setiap detail persyaratan, mengingat seleksi PPPK memiliki karakteristik yang berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), terutama terkait relevansi pengalaman kerja.
Melansir informasi dari situs resmi Kementerian HAM, total terdapat 500 formasi yang dibuka untuk masyarakat umum. Mayoritas posisi diperuntukkan bagi lulusan Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D-IV) dari beragam latar belakang akademik, mulai dari Ilmu Hukum, Ekonomi, hingga Data Sains.
Rincian Formasi Dan Kualifikasi Pendidikan
Kemenham membagi alokasi kebutuhan pegawai ke dalam lima jabatan utama yang tersebar di unit pusat serta kantor wilayah di seluruh Indonesia. Berikut adalah rincian jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan:
- Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama (242 Formasi): Terbuka bagi lulusan S1/D-IV Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen Publik, Manajemen, dan Ilmu Pemerintahan.
- Perencana Ahli Pertama (82 Formasi): Terbuka bagi lulusan S1/D-IV Ekonomi, Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Statistika, Data Sains, Sistem Informasi, hingga Manajemen Aset.
- Apoteker Ahli Pertama (2 Formasi): Khusus bagi lulusan S1 Farmasi yang telah memiliki sertifikat profesi apoteker untuk penempatan di Sekretariat Jenderal.
- Penata Layanan Operasional (108 Formasi): Formasi ini memberikan ruang luas karena terbuka bagi lulusan S1 dari semua jurusan.
- Pengelola Layanan Operasional (66 Formasi): Diperuntukkan bagi lulusan Diploma III (D-III) dari semua jurusan untuk penempatan di kantor wilayah.
Persyaratan Umum Pendaftaran
Bagi Anda yang berminat melamar, terdapat sejumlah kriteria dasar yang harus dipenuhi. Berdasarkan pengumuman resmi instansi, berikut adalah persyaratan umum seleksi PPPK Kementerian HAM 2026:
- Warga Negara Indonesia yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat melakukan pendaftaran di laman SSCASN.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan pidana 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD).
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, atau anggota TNI/Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses penetapan nomor induk pegawai.
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter setelah dinyatakan lulus seleksi akhir.
Tonton: Sidang Nadiem Makarim Ungkap 12 Pejabat Kemendikbud yang Diperkaya Kasus Chromebook
Jadwal Seleksi PPPK Kemenham 2026
Proses rekrutmen ini berlangsung selama beberapa bulan ke depan dengan rangkaian tahapan yang sistematis. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut adalah jadwal penting yang perlu dicatat oleh calon pelamar:
- Pendaftaran Seleksi: 7 - 23 Januari 2026.
- Seleksi Administrasi: 8 - 29 Januari 2026.
- Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11 - 17 Februari 2026.
- Pelaksanaan Kompetensi Tambahan: 27 - 31 Maret 2026.
- Pengumuman Kelulusan Akhir: 11 April 2026.
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12 - 25 Mei 2026.
Pihak kementerian mengingatkan agar para pelamar hanya mengakses informasi melalui kanal resmi dan tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Seluruh proses seleksi PPPK ini tidak dipungut biaya apa pun.
Bagi masyarakat yang ingin menelaah rincian teknis per jabatan, dokumen panduan lengkap telah disediakan dalam format digital melalui tautan resmi yang dirilis oleh Biro Sumber Daya Manusia Kemenham.
Persiapan dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, surat keterangan kerja, serta sertifikat keahlian tambahan harus dilakukan lebih awal agar proses unggah data pada sistem SSCASN berjalan lancar sebelum batas waktu penutupan pendaftaran.
Selanjutnya: Ekspor Komoditas Tambang 2025 Terkoreksi, 2026 Berpotensi Tertekan
Menarik Dibaca: 8 Mitos tentang Kolesterol yang Tidak Perlu Dipercaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












