Sumber: Kemenhaj RI | Editor: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH untuk musim haji 1447 H atau tahun 2026.
Informasi ini menandai dimulainya proses rekrutmen petugas yang akan bertugas melayani jemaah haji Indonesia mulai dari tingkat daerah hingga pusat.
Melansir dari Instagram resmi Kemenhaj, proses seleksi dilakukan secara bertahap dengan tahapan administrasi, tes berbasis komputer, dan wawancara sebagai penentu kelulusan akhir.
Baca Juga: Traveloka Buka Lowongan Senior QA Manager: Peluang Karier Menjanjikan
Pendaftaran seleksi PPIH 2026 dijadwalkan berlangsung sejak 20 hingga 28 November 2025. Tahap ini menjadi pintu masuk awal bagi calon petugas haji dari berbagai latar belakang, baik ASN maupun unsur masyarakat yang memenuhi ketentuan.
Seleksi ini mencakup dua formasi utama tingkat daerah, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, dengan pembagian tugas yang telah ditetapkan secara rinci.
Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, profesional, serta bebas dari pungutan dan gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Syarat Umum Calon Petugas Haji PPIH
Calon peserta seleksi PPIH wajib memenuhi persyaratan umum berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dari dokter pemerintah
- Tidak dalam keadaan hamil bagi peserta perempuan
- Memiliki komitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
- Tidak sedang tersangkut perkara pidana
- Memiliki identitas kependudukan yang sah
- Mendapat izin tertulis dari pejabat yang berwenang bagi ASN atau pegawai instansi
- Mampu mengoperasikan komputer dan aplikasi berbasis Android maupun iOS
- Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris
- Tidak sedang menjalani tugas belajar
- Pasangan suami istri tidak diperkenankan bertugas pada formasi yang sama di tahun yang sama
Selain itu peserta dapat berasal dari unsur pejabat negara, ASN, non ASN dari kementerian atau lembaga, maupun masyarakat dari organisasi Islam, lembaga pendidikan Islam, dan tenaga profesional dengan ketentuan belum menjadi petugas haji sebanyak tiga kali sejak 2022.
Baca Juga: Update HyperOS Terbaru: Daftar Perbaikan Bug dan Masalah di Xiaomi & POCO
Syarat Khusus PPIH Kloter
Ketua Kloter
- ASN Kementerian Haji dan Umrah atau Kementerian Agama
- Usia 30 hingga 58 tahun saat mendaftar
- Menjabat minimal setingkat Eselon IV atau pangkat III c
- Berpendidikan minimal Strata Satu
- Diutamakan telah menunaikan ibadah haji
- Pembimbing Ibadah Kloter
- Usia 35 hingga 60 tahun
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
- Berpendidikan minimal S1
Syarat Khusus PPIH Arab Saudi
Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Usia 25 hingga 57 tahun saat mendaftar
Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Usia 35 hingga 60 tahun
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
- Pelaksana Siskohat
- Usia 25 hingga 57 tahun
- Operator Siskohat minimal tiga tahun
- Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data
- Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan Siskohat
Dokumen Administrasi PPIH Kloter
Ketua Kloter wajib melampirkan:
- Surat rekomendasi instansi
- KTP sah
- Ijazah terakhir
- SK pegawai terakhir
- Surat keterangan sehat
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan perangkat digital
- Dokumen pendukung tambahan meliputi SKCK, surat izin suami, sertifikat bahasa, dan bukti pengalaman haji.
Tonton: ASN Siap-Siap? Kemenkeu Bahas Kenaikan Gaji 2026
Pembimbing Ibadah Kloter wajib melampirkan:
- Surat rekomendasi instansi
- KTP sah
- Ijazah terakhir
- Sertifikat pembimbing ibadah
- Surat keterangan sehat
- Surat pernyataan telah berhaji
- Surat kesediaan memberi bimbingan
Dokumen Administrasi PPIH Arab Saudi
Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi diwajibkan melampirkan:
- Surat rekomendasi
- KTP sah
- Ijazah terakhir
- Surat keterangan sehat
- Surat pernyataan penguasaan perangkat digital
- Pelaksana Siskohat wajib melampirkan tambahan surat keterangan aktif sebagai operator minimal 3 tahun.
Jadwal Lengkap Seleksi PPIH 2026
Tahapan seleksi PPIH 2026 telah disusun secara berurutan untuk memastikan proses berjalan tertib dan terukur.
Tahap pertama berlangsung di tingkat kabupaten atau kota dengan rincian sebagai berikut:
- Masa pendaftaran: 20 hingga 28 November 2025
- Batas verifikasi dokumen Siskohat kabupaten atau kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- Tes CAT tahap pertama: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil tahap pertama: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
Tahap kedua berlangsung di tingkat provinsi dengan jadwal berikut:
- Batas verifikasi dokumen Siskohat Kanwil provinsi: 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- Tes CAT dan wawancara tahap kedua: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi tahap kedua: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Kemenhaj dengan sistem satu NIK untuk satu akun pendaftaran.
Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPIH tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun dan peserta diimbau waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan panitia seleksi.
Selanjutnya: KAI Hadirkan Diskon Tiket 30% untuk 182 KA Selama Nataru 2025/2026
Menarik Dibaca: Ekspor UMKM Indonesia ke Eropa Melesat 87%: Ini Kuncinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













