Sumber: Joinwonderful Kemenpar | Editor: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Program pemagangan di lingkungan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali menjadi perhatian bagi pelajar dan mahasiswa yang ingin mendapatkan pengalaman kerja langsung di sektor pariwisata.
Melalui program JoinWonderful dari Kemenpar, peserta dapat mengenal lebih dekat bagaimana kementerian mempromosikan destinasi Indonesia ke tingkat global.
Program ini dirancang untuk memberi pengalaman profesional yang sesuai kebutuhan industri pariwisata serta mendukung kompetensi generasi muda melalui pembelajaran berbasis praktik.
Baca Juga: Samsung Galaxy Z TriFold Resmi Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya
Pendaftaran peserta berlangsung hingga 12 Desember 2025 melalui portal resmi yang disediakan Kemenparekraf.
Pelaksanaan pemagangan dijadwalkan dimulai pada 6 Januari 2026 dan berakhir pada 31 Maret 2026.
Program ini terbuka bagi pelajar dan mahasiswa dari berbagai jurusan, sehingga memberi kesempatan luas untuk berkontribusi dalam kegiatan operasional kementerian.
Dokumen Persyaratan
- Surat pengajuan resmi dari perguruan tinggi atau sekolah
- Proposal magang
- Curriculum vitae
- Salinan transkrip nilai, kartu rencana studi, kartu tanda penduduk, BPJS Kesehatan, dan kartu mahasiswa atau pelajar
- Pas foto ukuran 4x6
- Dokumen ini menjadi bagian utama dalam proses verifikasi sehingga perlu dipastikan lengkap sebelum pengunggahan.
Bidang Lowongan Magang JoinWonderful 2026
Program magang terbuka bagi lulusan SMA sederajat, D1 sampai D4, serta S1. Syarat rinci tiap posisi dapat dicek melalui informasi lowongan yang disediakan Kemenpar. Adapun bidang yang tersedia antara lain:
- Analis Kebijakan
- Staf Hukum
- Analis Hukum
- Sistem Analis
- Manajemen
- Perencanaan dan Tata Ruang
- Destinasi Pariwisata
- Hukum
- Arsiparis
- Manajemen Perkantoran
- Komunikasi Jurnalistik
- Desain Komunikasi Visual
- Staf Hukum
- Administrasi Perkantoran
- Administrator Umum
- Staf Support IT
- Pengelolaan Kearsipan
- Programmer
- Staf Pemasaran Pariwisata Mancanegara
- Staf Strategi dan Komunikasi
- Staf Layanan Operasional
- Staf Administrasi
- Staf Pengadministrasi Perkantoran
Tonton: Solusi Utang Whoosh
Ketentuan Jam Kerja Magang
Pelaksanaan magang mengikuti jadwal kerja yang berlaku di kantor Kemenpar, yaitu:
- Senin sampai Kamis: pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB -13.00 WIB.
- Jumat: pukul 07.30 WIB - 16.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB - 13.30 WIB.
- Toleransi keterlambatan maksimal 30 menit dari jam masuk kantor.
Alur Pendaftaran Program Magang JoinWonderful 2026
1. Registrasi dan Login
Calon peserta perlu membuat akun terlebih dahulu, kemudian melakukan verifikasi email. Setelah akun aktif, peserta diminta mengisi data pribadi secara lengkap pada laman profil sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
2. Administrasi Pendaftaran
Peserta memilih posisi magang yang tersedia dalam daftar lowongan, kemudian mengunggah seluruh berkas yang dipersyaratkan. Setelah dokumen terkirim, kementerian akan melakukan proses verifikasi serta validasi untuk memastikan kelengkapan data sebelum peserta masuk pada tahapan seleksi berikutnya.
3. Pengumuman Hasil Seleksi
Status kelulusan diumumkan melalui email peserta dan laman pengumuman pada portal JoinWonderful. Informasi direncanakan dirilis pada minggu ketiga bulan sebelum program dimulai.
4. Pelaksanaan Magang
Peserta melaksanakan kegiatan pemagangan sesuai durasi dan jadwal batch yang telah ditentukan. Seluruh aktivitas mengikuti ketentuan operasional yang berlaku di lingkungan Kemenparekraf.
5. Kelulusan dan Sertifikat
Setelah pemagangan berakhir, peserta diminta mengunggah laporan akhir melalui portal pemagangan. Sertifikat resmi program dapat diunduh langsung setelah laporan diverifikasi.
Calon pelamar bisa mednaftar secara online sebelum batas akhir pendaftaran melalui situs https://joinwonderful.kemenpar.go.id/.
Selanjutnya: Soal Rencana Merger GOTO dan Grab, KPPU: Asal Tidak Timbulkan Monopoli
Menarik Dibaca: Honor 500 & Honor 500 Pro Bawa Kamera Utama 200 MP, Cek Detailnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












