Sumber: Kantor Pertanahan Pasurua | Editor: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan membuka lowongan kerja posisi Tenaga Pendukung atau Field Staff untuk mendukung kelancaran program Akses Reforma Agraria ATR/BPN di wilayah tersebut.
Kesempatan berkarier di instansi pemerintah ini terbuka bagi lulusan minimal Diploma (D3) maupun Sarjana (S1) dengan periode pendaftaran singkat pada tanggal 18-19 Mei 2026.
Baca Juga: Tips Bikin Baterai MacBook Tahan Lama dengan Fitur Baru macOS
Calon pelamar dapat memantau informasi resmi serta melakukan proses pendaftaran melalui tautan yang tersedia di akun Instagram @kantahkabpasuruan.
Kualifikasi Tenaga Pendukung (Field Staff)
Bagi Anda yang berminat mengisi posisi Field Staff pada kegiatan Akses Reforma Agraria, wajib memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pendidikan paling rendah jenjang D3, namun pelamar lulusan S1 lebih diutamakan.
- Memiliki kemampuan dalam mengolah serta menganalisis data.
- Mahir mengoperasikan perangkat lunak Microsoft Office.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu bekerja sama dalam tim, dan siap mengejar target kerja.
- Bersedia mencurahkan waktu kerja secara penuh (full time).
- Pelamar yang berdomisili di lokasi kegiatan akan lebih diprioritaskan.
- Bersedia menjalani rangkaian pelatihan, baik secara tatap muka maupun melalui platform virtual.
- Diutamakan bagi mereka yang sudah memiliki pengalaman kerja dalam kegiatan Akses Reforma Agraria.
Dokumen Persyaratan Berkas
Calon tenaga pendukung wajib menyiapkan berkas administrasi sebagai berikut:
- Surat lamaran kerja.
- Fotokopi e-KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai yang sudah dilegalisir oleh pihak berwenang.
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar.
- Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV).
- Surat pengalaman kerja bagi yang sudah pernah bekerja sebelumnya.
Berkas Tambahan bagi Peserta Lolos Seleksi
Setelah dinyatakan lulus tahap seleksi awal, peserta diwajibkan melengkapi dokumen pendukung administratif lainnya, yaitu:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat keterangan sehat dari instansi medis.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Nomor rekening bank yang aktif.
- Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Terdaftar dalam sistem e-SIKaP.
Tonton: BREAKING NEWS Presinden Prabowo Panen Raya Jagung di Tuban! Polri Bangun 10 Gudang Pangan & 166 SPPG
Pendaftaran rekrutmen ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam menyukseskan agenda reforma agraria di tingkat lokal.
Pastikan seluruh dokumen pendukung telah dipersiapkan dengan teliti sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













