Sumber: BPPSDM KP | Editor: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka kesempatan besar bagi warga negara Indonesia melalui rekrutmen massal dalam program Modernisasi Kapal Perikanan.
Tidak tanggung-tanggung, instansi pemerintah ini membutuhkan sebanyak 20.094 tenaga kerja untuk menempati posisi sebagai awak kapal perikanan (AKP) yang akan ditugaskan di seluruh penjuru tanah air.
Langkah ini diambil pemerintah guna memperkuat sumber daya manusia di sektor kelautan dengan menempatkan tenaga kerja kompeten pada 1.582 unit armada kapal.
Baca Juga: 5 HP Pengguna Dimensity 9500 Terbaik 2026, Spek Gahar dan Kamera Premium
Melansir informasi dari laman resmi BPPSDM KKP, para kandidat yang terpilih nantinya akan bekerja pada kapal perikanan dengan kapasitas mulai dari 30 GT, 200 GT, hingga 500 GT.
Daftar Posisi dan Ketentuan Penempatan
Rekrutmen ini mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari posisi manajerial di atas kapal hingga tenaga operasional.
Mengutip data dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), berikut adalah daftar posisi yang tersedia:
- Nakhoda
- Fishing Master
- Mualim
- Perwira
- Kepala Kamar Mesin (KKM)
- Masinis
- Anak Buah Kapal (ABK)
Bagi pelamar posisi ABK, KKP memberikan prioritas bagi tenaga kerja lokal yang berasal dari Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Sementara itu, untuk posisi perwira, pendaftaran terbuka bagi seluruh masyarakat secara nasional tanpa batasan domisili khusus.
Syarat dan Kualifikasi Pendaftaran Awak Kapal KKP 2026
Pemerintah menetapkan standar kompetensi dan kualifikasi yang ketat guna memastikan kelancaran operasional kapal modern.
Merujuk pada sumber yang sama, berikut adalah persyaratan lengkap bagi para calon pelamar:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia sesuai dengan ketentuan program yang dipilih.
- Pendidikan minimal lulusan SD atau sederajat.
- Mampu membaca dan menulis dalam bahasa Indonesia dengan baik.
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi).
- Tidak buta warna dan tidak memiliki gangguan penglihatan berat.
- Berkelakuan baik (dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku).
- Bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (bebas narkoba).
- Memiliki sertifikat Basic Safety Training for Fishing (BST-F) Tingkat II yang masih aktif.
- Memiliki Kartu Pencari Kerja (AK-1) jika disyaratkan oleh posisi tujuan.
- Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi dan program pengembangan kompetensi.
- Bersedia ditempatkan di kapal perikanan di seluruh wilayah Indonesia dengan minimal kontrak kerja 1 tahun.
Program Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi
Sebelum resmi diterjunkan ke lapangan, peserta yang lolos seleksi akhir wajib mengikuti serangkaian program pengembangan.
Berdasarkan pengumuman resmi BPPSDM KP, pelatihan ini bertujuan membekali awak kapal dengan keahlian teknis terkini, termasuk materi bela negara. Daftar pelatihan yang akan diikuti meliputi:
- Pelatihan Ahli Nautika dan Teknika Kapal Perikanan Tingkat I, II, III.
- Pelatihan Familiarisasi Kapal Modern.
- Pelatihan Refrigerasi Penyimpanan Ikan.
- Pelatihan Perawatan Mesin Kapal Perikanan.
- Pelatihan Keterampilan Penanganan Ikan.
- Pelatihan Operasi Penangkapan Ikan.
- Pelatihan Basic Safety Training Fisheries Tingkat I dan II.
Tonton: RUPIAH DI BAWAH TEKANAN, PEMERINTAH ALL OUT, EFEKTIF?
Jadwal Seleksi dan Link Pendaftaran Resmi
Masyarakat yang berminat mengikuti rekrutmen ini dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Seluruh rangkaian proses seleksi dipastikan tidak dipungut biaya atau gratis.
Pastikan Anda mendaftar melalui tautan resmi https://elaut-bppsdm.kkp.go.id/akp/ sebelum batas waktu berakhir.
Berikut adalah jadwal lengkap rekrutmen awak kapal perikanan KKP 2026:
- Pendaftaran online: 4 Mei-4 Juni 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 Juni 2026
- Masa sanggah: 13-19 Juni 2026
- Pengumuman final tahap administrasi: 26 Juni 2026
- Seleksi psikotes, kesehatan, dan wawancara: 3-17 Juli 2026
- Pengumuman akhir: 27 Juli 2026
- Program pengembangan kompetensi: 3 Agustus-30 Oktober 2026
- Penempatan kerja: 1 November-23 Desember 2026
Pemerintah mengimbau agar pelamar senantiasa waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan KKP. Rekrutmen resmi hanya diinformasikan melalui kanal komunikasi resmi instansi pemerintah terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













