kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.778   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%
STYLE /

Buruan! Lowongan Front-End Developer Kominfo DIY Masih Dibuka


Kamis, 25 Desember 2025 / 16:41 WIB
Buruan! Lowongan Front-End Developer Kominfo DIY Masih Dibuka
ILUSTRASI. Buruan! Lowongan Front-End Developer Kominfo DIY Masih Dibuka. (Dok./Lifestyle Kompas)

Sumber: Kominfo Yogyakarta | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali membuka kesempatan berkarir bagi para profesional di bidang teknologi informasi.

Kali ini, Pemda DIY secara khusus mencari talenta digital untuk mengisi posisi Front-End Developer guna memperkuat sistem informasi dan transformasi layanan publik di lingkungan pemerintahan.

Langkah rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan digitalisasi sektor publik.

Baca Juga: Resmi! UMP Jateng Naik 7,28%, UMK Semarang 2026 Tembus Rp3,7 Juta

Posisi Front-End Developer memiliki peran krusial dalam membangun desain antarmuka (user interface) serta memastikan pengalaman pengguna (user experience) pada berbagai aplikasi layanan masyarakat agar lebih modern, responsif, dan inklusif.

Bagi para pencari kerja di sektor teknologi, kesempatan ini menjadi pintu masuk untuk terlibat dalam proyek strategis berskala pemerintahan.

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @kominfodiy, periode pendaftaran lowongan kerja ini dibuka hingga 15 Januari 2026.

Tenggat waktu yang cukup panjang ini diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi calon pelamar untuk menyusun portofolio dan kelengkapan administrasi secara optimal.

Kualifikasi Teknis dan Kompetensi Utama

Untuk menjaga standar kualitas sistem digital yang dikembangkan, Kominfo DIY menetapkan sejumlah kriteria teknis yang cukup spesifik.

Pelamar diharapkan tidak hanya memiliki pemahaman dasar mengenai pengkodean, tetapi juga menguasai kerangka kerja (framework) terkini yang umum digunakan dalam industri teknologi global.

Dilansir dari Instagram Kominfo DIY, berikut adalah kualifikasi umum dan teknis yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), pria atau wanita.
  • Pendidikan minimal S-1 jurusan komputer atau bidang terkait yang serumpun.
  • Pengalaman kerja minimal satu tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan atau kontrak kerja.
  • Menguasai bahasa pemrograman berbasis framework seperti ReactJS, NodeJS, VueJS, Laravel, atau Gin.
  • Memahami sistem basis data, termasuk PostgreSQL, MySQL, atau MongoDB.
  • Memiliki pemahaman mendalam mengenai konsep microservices dan RESTful API.
  • Memiliki pengalaman nyata dalam membangun aplikasi berbasis web.
  • Memahami arsitektur 2-Tier App akan menjadi nilai tambah bagi kandidat.
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, serta menjunjung tinggi integritas dan kedisiplinan.

Kemampuan bekerja secara mandiri maupun dalam tim menjadi aspek non-teknis yang sangat ditekankan. Hal ini mengingat pengembangan sistem pemerintahan sering kali melibatkan koordinasi lintas sektoral yang intensif.

Tonton: Klarifikasi Hashim Djojohadikusumo Soal Lahan Sawit Prabowo

Persyaratan Administrasi dan Mekanisme Pendaftaran

Sesuai dengan tata kelola rekrutmen instansi publik, terdapat sejumlah dokumen legalitas dan pembuktian kompetensi yang wajib disiapkan oleh pelamar.

Persyaratan ini menjadi instrumen bagi tim seleksi untuk memverifikasi rekam jejak profesional kandidat sebelum masuk ke tahap pengujian teknis.

Berdasarkan informasi dari Kominfo Yogyakarta, dokumen-dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Surat lamaran kerja resmi yang ditujukan kepada instansi.
  • Daftar riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV) terbaru.
  • Portofolio yang menunjukkan proyek-proyek web yang pernah dikerjakan.
  • Salinan ijazah terakhir.
  • Bukti pengalaman kerja berupa surat kontrak kerja atau dokumen pendukung lainnya yang sah.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) untuk memastikan transparansi dan efisiensi birokrasi. Calon pelamar dapat memantau mekanisme pendaftaran lebih lanjut melalui kanal informasi digital resmi milik Pemerintah Daerah DIY.

Selanjutnya: Sinyal XL Hilang? Coba 8 Langkah Ini Agar Kembali Normal

Menarik Dibaca: Banyak Pemilik Rumah Menyesal, Ini Jenis Lantai Dapur yang Seharusnya Digunakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

×