kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.796   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%
STYLE /

Karier Bergengsi di Lembaga Negara, LPSK Cari Tenaga Ahli: Cek Kualifikasinya!


Senin, 09 Februari 2026 / 09:43 WIB
Karier Bergengsi di Lembaga Negara, LPSK Cari Tenaga Ahli: Cek Kualifikasinya!
ILUSTRASI. Karier Bergengsi di Lembaga Negara, LPSK Cari Tenaga Ahli: Cek Kualifikasinya! (Dok./Lifestyle Kompas)

Sumber: LPSK | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka kesempatan karier bagi para profesional mumpuni untuk mengisi posisi strategis sebagai tenaga ahli pada tahun anggaran 2026.

Rekrutmen ini menjadi pintu masuk bagi para praktisi hukum, pakar psikologi, hingga aktivis sosial yang ingin terlibat langsung dalam memperkuat sistem peradilan pidana di Indonesia.

Sebagai lembaga negara yang memegang mandat vital dalam melindungi saksi dan korban, penambahan tenaga ahli ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas perlindungan di tengah tantangan hukum yang kian kompleks.

Baca Juga: Etika Resign Profesional: Cara Mengundurkan Diri Tanpa Merusak Reputasi Karier

Mengutip laman lpsk.go.id, rekrutmen tenaga ahli ini merupakan bagian dari upaya penguatan institusional yang berkelanjutan. 

Periode pendaftaran rekrutmen ini berlangsung mulai 28 Januari-3 Maret 2026. Batas waktu yang disediakan diharapkan dapat menjaring talenta terbaik dari seluruh penjuru Indonesia yang memiliki jiwa pengabdian tinggi. 

Persyaratan Umum dan Kualifikasi Profesional

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang setia dan taat kepada Pancasila serta UUD 1945.
  • Berusia minimal 35-55 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
  • Pendidikan minimal Strata Satu (S1) di bidang Hukum, Psikologi, Kriminologi, Kesejahteraan Sosial, atau Sosial Politik.
  • Memiliki pengalaman kerja sedikitnya 7 tahun di bidang hukum, HAM, atau keahlian relevan lainnya.
  • Pernah berprofesi sebagai Advokat, Psikolog, Pekerja Sosial Profesional, Peneliti, atau Aktivis CSO.
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkotika, dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah per Februari 2026.
  • Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik dan tidak merangkap jabatan di pemerintahan atau badan hukum lain.
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru yang diterbitkan pada Februari 2026.
  • Berkomitmen untuk bekerja minimal 5 tahun setelah terpilih dan tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan pegawai di lingkungan LPSK.

Standar Kompetensi Teknis dan Manajerial

Selain syarat administrasi, calon tenaga ahli harus memenuhi standar kompetensi tinggi yang telah ditetapkan oleh lembaga.

Penguasaan bahasa dan kemampuan analisis menjadi poin penilaian yang sangat signifikan. Berikut adalah standar kompetensi khusus yang menjadi parameter utama dalam seleksi:

  • Wajib menguasai bahasa Inggris secara aktif, baik lisan maupun tulisan guna mendukung koordinasi dengan pemangku kepentingan internasional.
  • Memiliki pengalaman minimal 7 tahun dalam beracara di peradilan, praktik konseling psikologi, atau advokasi kebijakan publik secara nyata.
  • Pernah menduduki posisi sekurang-kurangnya sebagai manajer program dalam pengelolaan organisasi atau proyek strategis.
  • Mampu menyusun tulisan ilmiah atau populer yang telah dipublikasikan di jurnal, buku, atau media massa terkait isu saksi dan korban.
  • Memiliki pemahaman mendalam mengenai perkembangan hukum pidana nasional, isu kesetaraan gender, serta praktik advokasi HAM terbaru.
  • Mampu mengelola perubahan di lingkungan kerja serta melakukan pengembangan kapasitas diri secara berkelanjutan.

Tonton: Harga Emas Antam Menghijau Hari ini (9 Februari 2026)

Prosedur Pendaftaran dan Batas Waktu

Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring (online) untuk menjamin transparansi serta efisiensi proses seleksi.

Calon pelamar diimbau untuk mengirimkan dokumen dalam satu file yang tersusun rapi sesuai urutan persyaratan.

Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi profil kompetensi terbaik yang akan diproses ke tahap wawancara dan tes lanjutan.

Langkah-langkah pendaftaran yang harus diikuti:

  • Susun seluruh dokumen pendukung mulai dari CV, ijazah, hingga bukti pengalaman kerja dalam satu file.
  • Pastikan seluruh dokumen fisik telah dipindai (scan) dengan kualitas tinggi agar terbaca dengan jelas.
  • Kirimkan berkas lamaran melalui email resmi ke alamat: rekrutmen@lpsk.go.id.
  • Perhatikan subjek email agar sesuai dengan format yang telah ditentukan di laman resmi.
  • Batas akhir pengiriman berkas adalah tanggal 3 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

LPSK menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ini bersifat terbuka dan tidak dipungut biaya apa pun.

Masyarakat diminta tetap waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga untuk mencari keuntungan pribadi.

Informasi resmi serta pengumuman hasil seleksi hanya akan dirilis melalui situs web dan media sosial resmi milik LPSK.

Selanjutnya: Kurs Transaksi BI Senin (9/2): Dolar AS Hampir Sentuh Rp17.000

Menarik Dibaca: IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas, Simak Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Senin (9/2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

×