kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.800.000   35.000   1,27%
  • USD/IDR 17.697   21,00   0,12%
  • IDX 6.144   -174,14   -2,76%
  • KOMPAS100 810   -22,01   -2,64%
  • LQ45 621   -9,85   -1,56%
  • ISSI 217   -8,30   -3,68%
  • IDX30 355   -4,99   -1,39%
  • IDXHIDIV20 444   -5,07   -1,13%
  • IDX80 94   -2,28   -2,38%
  • IDXV30 122   -1,92   -1,54%
  • IDXQ30 116   -1,18   -1,00%
STYLE /

Kemnaker Perpanjang Pendaftaran TKM Pemula 2026, Cek Syarat Lengkapnya


Kamis, 21 Mei 2026 / 12:14 WIB
Kemnaker Perpanjang Pendaftaran TKM Pemula 2026, Cek Syarat Lengkapnya
ILUSTRASI. Kemnaker memperpanjang pendaftaran bantuan TKM Pemula 2026 hingga 24 Mei. Simak persyaratan lengkap dan link pendaftaran resminya di sini. (Bizhub Kemnaker/Bizhub Kemnaker)

Sumber: Bizhub Kemnaker | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperpanjang periode pendaftaran Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026.

Program bantuan pemerintah ini bertujuan memberikan pembinaan serta stimulasi bagi masyarakat yang ingin merintis usaha mandiri untuk memperluas lapangan kerja.

Baca Juga: IQOO 15T Debut di China: HP Gaming dengan Dimensity 9500 dan Baterai 8.000 mAh

Masyarakat yang berminat mengikuti program bantuan ini dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui platform Bizhub Kemnaker pada tautan https://bizhub.kemnaker.go.id.

Berdasarkan pengumuman resmi, perpanjangan pendaftaran ini dibuka mulai 18 Mei hingga 24 Mei 2026.

Syarat Penerima Bantuan TKM Pemula 2026

Pemerintah menetapkan sejumlah kualifikasi bagi calon penerima bantuan guna memastikan penyaluran dana stimulan tepat sasaran.

Berikut adalah persyaratan lengkap penerima bantuan Program TKM Pemula Tahun 2026:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah Indonesia.
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
  • Hanya diperbolehkan satu anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menerima bantuan.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal setara Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota POLRI, maupun pensiunan ASN.
  • Tidak sedang terikat hubungan kerja dengan instansi pemerintah atau pihak swasta.
  • Belum pernah menerima bantuan TKM Pemula maupun TKM Lanjutan dari kementerian pada periode sebelumnya.
  • Tidak sedang menerima bantuan Perluasan Kesempatan Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun berjalan.
  • Memiliki sertifikat pelatihan vokasi yang diterbitkan oleh Balai Pelatihan Vokasi milik Kemnaker atau BLK Dinas di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota pada periode 2025 sampai 2026.
  • Memiliki ide usaha atau usaha berjalan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau desa, atau memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) disertai foto lokasi kegiatan usaha.
  • Wajib memiliki akun SIAPKerja yang aktif.

Tonton: Bocor! Trump dan Israel Disebut Siapkan Ahmadinejad Jadi Penguasa Baru Iran

Melalui perpanjangan ini, Kemnaker berharap aksesibilitas masyarakat terhadap bantuan permodalan dan pembinaan usaha dapat meningkat.

Seluruh proses rekrutmen dan pendaftaran Program TKM Pemula 2026 tidak dipungut biaya atau gratis.

Program ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam menekan angka pengangguran melalui penciptaan wirausaha baru di berbagai daerah.

Pastikan seluruh dokumen pendukung telah siap sebelum melakukan unggahan pada sistem Bizhub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×