Sumber: Penerimaan Polri | Editor: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih membuka gerbang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk meniti karier sebagai perwira polisi.
Melalui rekrutmen terbaru, penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 kini telah memasuki tahap pendaftaran.
Jalur ini menjadi kesempatan strategis bagi lulusan sekolah menengah untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Baca Juga: Cara Pasang Privacy Extension for WhatsApp Web: Blur Chat Jadi Mudah!
Melansir informasi dari laman resmi rekrutmen Polri, kuota peserta didik yang disediakan pada tahun ini sebanyak 300 orang.
Para calon taruna yang lolos seleksi akan menjalani pendidikan selama 4 tahun yang dimulai pada 1 Agustus 2026.
Seluruh proses pendidikan pembentukan tersebut berlokasi di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Bagi masyarakat yang berminat, proses pendaftaran online akan berlangsung hingga 30 Maret 2026.
Mengutip pengumuman resmi tersebut, ujian atau pemeriksaan dilakukan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus). Berikut adalah rincian detail mengenai syarat, jadwal, hingga tata cara pendaftaran yang wajib dipatuhi.
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dan wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp 2026: Transfer Chat iOS ke Android Kini Mudah
Syarat Khusus
a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
b. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS dan lulusan SMA/MA dengan Kurikulum Merdeka dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikdasmen dan lulusan PDF/SPM dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag dengan ketentuan sebagai berikut:
Nilai kelulusan rata-rata untuk:
- Lulusan tahun 2021-2025 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B bagi yang menggunakan alfabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
- Lulusan tahun 2026 akan ditentukan kemudian.
- Nilai kelulusan rata-rata khusus Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya untuk:
- Lulusan tahun 2021-2025 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau C bagi yang menggunakan alfabet;
- Lulusan tahun 2026 akan ditentukan kemudian.
- Bagi lulusan tahun 2026 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, khusus untuk Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet;
Bagi peserta yang berumur 16-kurang 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bagi lulusan tahun 2026 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500;
- Bagi lulusan tahun 2025 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
- Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil Imtihan Wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir Muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet.
c. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
d. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria: 165 (seratus enam puluh lima) cm;
- Wanita: 163 (seratus enam puluh tiga) cm.
Baca Juga: Lowongan Kerja PMI 2026: Rekrutmen Staf Manajemen Risiko Dibuka 9-31 Maret
e. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
f. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
g. Bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
h. Bagi peserta yang telah gagal/TMS di tahapan tes PMK dengan temuan khusus pada tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali;
i. Bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang diberhentikan dari proses pendidikan pembentukan TNI/Polri atau Sekolah Kedinasan lainnya tidak dapat mendaftar;
j. Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
k. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
l. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
m. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, dan norma sosial masyarakat termasuk penyimpangan orientasi seksual terhadap objek (pedophilia, necrophilia, lesbian, gay, biseksual, atau bestiality) dan penyimpangan seksual seperti transgender;
n. Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
o. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali;
p. Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan, yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
q. Bagi calon Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2026 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
r. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikdasmen;
s. Ketentuan tentang domisili yaitu:
- Peserta berdomisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru), dengan verifikasi oleh Panitia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Bagi peserta yang berdomisili kurang dari dua tahun, dapat mendaftar di Polda sesuai tempat pendidikan/sekolah peserta dengan ketentuan: a) minimal dua tahun pada riwayat rapor sekolah (terhitung saat pembukaan pendidikan) bagi yang tidak bertempat tinggal mengikuti orang tua, dibuktikan melalui KK dan rapor sekolah peserta; b) minimal satu tahun terakhir pada riwayat rapor sekolah (terhitung saat pembukaan pendidikan) bagi yang bertempat tinggal mengikuti orang tua, dibuktikan melalui KK dan rapor sekolah peserta. Bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan nomor 1) dan 2) di atas, dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya (terhitung mulai dengan riwayat pada domisili lamanya), dengan verifikasi oleh Panitia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
t. Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII, dapat mendaftar di Polda sesuai asal domisili, atau untuk peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jateng atau Polda DIY, sedangkan untuk peserta dari SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan berdasarkan peringkat pada Polda sesuai persyaratan domisili;
Baca Juga: Rekrutmen Bintara Polri 2026 Dibuka Hingga 30 Maret, Simak Syarat Lengkapnya
u. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
v. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
w. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
x. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif;
y. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol.
z. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian pada tingkat daerah dan pusat.
Tata Cara Daftar Online
- Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
- Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
- Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
- Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
- Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
Tata Cara Verifikasi di Polres Setempat
a. Verifikasi dilaksanakan secara offline;
b. Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00-16.00 waktu setempat;
c. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi;
d. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dilakukan oleh operator di Polres;
e. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
- Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi, bagi yang belum memiliki KTP dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA);
- Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;
- Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;
- Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
- Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi;
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat penyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
Tonton: AS Ajukan 15 Poin Perdamaian ke Iran, Perang Segera Berakhir?
f. Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera;
g. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Timeline Rekrutmen Taruna Akpol 2026
- 9-30 Maret 2026: Pendaftaran Online dan Verifikasi
- 31 Maret 2026: Pakta Integritas
- 31 Maret-4 April 2026: Rikmin Awal
- 7-11 April 2026: Rikkes I
- 23-25 April 2026: CAT Psikologi I
- 6-11 Mei 2026: CAT Uji Akademik
- 17-19 Mei 2026: Pelaksanaan EKG
- 21-24 Mei 2026: Uji Jasmani dan Antro
- 4 Juni 2026: Sidang menuju Rikkes II
- 5-6 Juni 2026: Rikkes II
- 13-15 Juni 2026: PMK dan PSI II
- 16-17 Juni 2026: Rikmin Akhir
- 26 Juni 2026: Sidang Akhir Panda
- 3-27 Juli 2026: Seleksi TK Panpus
- 1 Agustus 2026: Buka Dik Akpol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













