Sumber: Kementerian Sosial | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia membuka kesempatan besar bagi talenta pendidik untuk bergabung melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
Sebanyak 3.053 formasi disediakan khusus untuk Jabatan Fungsional Guru pada program Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Rekrutmen ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Pendaftaran Djarum Beasiswa Plus 2026 Masih Dibuka, Cek Syarat Lengkap Di Sini
Bagi Anda yang berminat, pendaftaran resmi telah dibuka melalui portal nasional SSCASN dengan batas usia maksimal hingga 40 tahun.
Berikut adalah rincian posisi, kualifikasi, dan persyaratan lengkap rekrutmen PPPK Kemensos 2026:
Posisi dan Kriteria Pelamar
Posisi yang dibuka oleh Kemensos adalah posisi untuk Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat dengan total 3.053 Formasi. Adapun kriteria pelamar yang perlu dipahami calon pelamar yaitu:
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata di Dapodik.
- Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru Non-ASN pada Dapodik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun saat mendaftar.
- Tidak memiliki riwayat pidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1), Diploma IV (D-IV), atau Sarjana Terapan.
- Memiliki Sertifikat Pendidik yang sah.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari NAPZA.
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Khusus
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Bersedia bertempat tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat atau diutamakan tinggal di asrama yang disediakan.
- Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari dinas pendidikan setempat bagi guru sekolah negeri.
- Melampirkan surat izin dari ketua yayasan bagi guru yang mengajar di sekolah swasta.
Tonton: Dulu Klaim Lebih Murah dari Harga Pasar, Kini Pengadaan Motor Listrik BGN Diduga Mark Up
Dokumen yang Dibutuhkan
- Ijazah asli S1 atau D-IV.
- Transkrip nilai dengan IPK minimal 3,00.
- Sertifikat Pendidik asli.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- Pas foto terbaru.
- Surat izin dari instansi/yayasan asal.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.
Batas waktu pendaftaran dan jadwal tahapan seleksi mengikuti pengumuman resmi yang tertera pada portal tersebut. Pastikan pelamar hanya mendaftar pada satu formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













